"Unit Kerja" di Indonesia merujuk pada unit atau bagian dalam suatu organisasi atau lembaga yang bertanggung jawab atas tugas atau fungsi tertentu. Biasanya, istilah ini digunakan dalam konteks pemerintahan, perusahaan, atau organisasi besar untuk menggambarkan bagian-bagian yang memiliki tanggung jawab tertentu, baik dalam hal administrasi, operasional, atau layanan.

Beberapa contoh jenis unit kerja di Indonesia meliputi:

Unit Kerja Pemerintahan:

Di pemerintahan, setiap kementerian, badan, atau lembaga negara memiliki unit kerja yang lebih kecil. Misalnya, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Unit Kerja Bagian Umum, atau Unit Kerja Keuangan di dalam kementerian.

Unit Kerja di Perusahaan:

Di perusahaan, unit kerja biasanya terbagi sesuai dengan fungsi-fungsi tertentu seperti HR (Sumber Daya Manusia), Keuangan, Pemasaran, Produksi, dan sebagainya. Setiap unit kerja memiliki tugas yang spesifik sesuai dengan tujuan perusahaan.

Unit Kerja dalam Lembaga Pendidikan:

Di dunia pendidikan, unit kerja bisa merujuk pada bagian-bagian dalam lembaga pendidikan seperti Unit Pengembangan Kurikulum, Unit Penerimaan Mahasiswa Baru, atau Unit Layanan Mahasiswa.